PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM MENGGUNAKAN JASA DUKUN BERANAK DIMUARA BUNGO

Authors

  • Eriza Eriza Anwar female

Keywords:

Keywords : Dukun beranak, partnership, Midwife

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui alasan dukun beranak masih berpraktik tidak sesuai dengan tupoksi diwilayah kerja Puskesmas di Muara bungo, walaupun perjanjian kerjasama kemitraan bidan dengan dukun beranak sudah dibuat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adala 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien sebagai korban yang melakukan pelayanan pemeriksaan kehamilan dan menolong persalinan menggunakan jasa dukun beranak, 2. Bagaimana sanksi hukum terhadap dukun beranak yang memeriksa kehamilan dan menolong persalinan tanpa bermitra dengan bidan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis kualitatif yaitu suatu studi yang meninjau hukum sebagai sebagai fakta social yang sering terjadi sebagai pengalaman dan pola perilaku dalam institusi social, kajian hukum yang mengkonsep dan menteorikan terhadap data primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama berupa perilaku masyarakat. kesimpulan dari penelitian ini adalah : salah satu alasan yang menyebabkan masyarakat masih tetap menggunakan jasa dukun beranak didesa LK adalah karena factor agama yang berbeda dengan bidan desa dan factor usia bidan desa yang masih muda, sehingga mengakibatkan tingginya angka kematian ibu dan bayi oleh karena tidak terdeteksinya penyakit-penyakit selama kehamilan yang dapat menyebabkan kematian Ibu dan bayi.

Downloads

Published

2024-12-28